Rabu, 14 April 2010

BAB VII TUNTUNAN BERGAUL

Pergaulan dalam Pandangan Islam 
 Sebenarnya bagi kaum muslimin bukanlah hal yang sulit mencari sebuah formula dalam pergaulan. Islam dengan karakteristik ajarannya yang lengkap dan sempurna telah memberikan tuntunan mengenai hal ini. Suatu hal yang harus kita sadari adalah Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah kemanusian. Ketertarikan seseorang kepada lawan jenis adalah fitrah insani yang Allah berikan kepada setiap hamba-Nya (QS. Ali Imran : 14).

Beberapa aturan Islam berkaitan dengan masalah pergaulan :
1. Menjaga Pandangan (QS. An Nur :30-31)
“Tidaklah seorang muslim sedang melihat keindahan wanita kemudian ia menundukan pandangannya, keculi Allah akan menggantinya dengan ibadah yang ia dapatkan kemanisannya.” (HR. Ahmad)
“Semua mata di hari kiamat akan menangis, kecuali mata yang menunduk atas apa yang diharamkan Allah SWT, mata yang terjaga di jalan Allah SWT dan mata yang menangis karena takut pd Allah.” (HR. Ibnu Abi Dunya).

2. Menutup aurat secara sempurna (QS. Al Ahzab : 59)
“ Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya kecuali ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjuk kepada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah).
Dari Abu Sa’ad ra. Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama lelaki, begitu pula seorang wanita tidak boleh aurat sesama wanita. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula seorang wanita tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama wanita dalam satu selimut.” (HR. Muslim).

3. Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara dihadapan laki-laki bukan mahramnya (QS. Al Ahzab : 32).

4. Dilarang bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari.
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda : “ Tidak halal bagi seorang wanita beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali dengan muhrimnya.” (HR. Bukhari).

5. Dilarang berkhalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita ditempat yang sepi).
Dari Ibnu Abbas ra. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyi-sunyi dengan perempuan lain, kecuali disertai muhrimhya” (HR. Bukhari dan Muslim).

6. Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan dan begitu sebaliknya.
Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah SAW bersabda : “ Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari).

7. Islam menganjurkan menikah di usia muda bagi yang mampu dan shaum bagi yang tidak mampu (ringkasan tafsir Ibnu Katsir Fizhilal Qur’an, Abdul Aziz Abdul Ra’uf Al Hafidz).
“Wahai pemuda sekalian, barang siapa diantara kamu yang mampu menikah, maka nikahlah, sesungguhnya nikah itu bagimu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, maka jika kamu belum sanggup berpuasalah, sesungguhnya puasa itu sebagai perisai”. (HR. Muttafaaqun alaihi).

 Betapa Islam merupakan agama yang selalu menjaga kesucian diri pemeluknya. Dan termasuk orang-orang yang beruntunglah mereka yang menjaga kesucian dirinya (QS. Al Mu’minun : 1-5).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar